Penambang Galian C dengan alat Berat dibekuk

Teluk Kuantan (RP) - ada 2 orang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, berhasil dibekuk aparat Kepolisian, pekanlalu. Kedua pria itu melakukan penambangan galian C, yaitu menambang pasir batu dan kerikil dengan menggunakan alat berat jenis escavator yang diperuntukkan untuk pembangunan pabrik PKS di desa Sungai Bawang Singingi.
selain pelaku, alat berat beserta sebuah dump truk untuk mengangkut pasir dan batu juga diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing melalui operasi yang dipimpin Kanit II IPDA Iman Falucy STK dan Kanit I IPDA Pardomuan Aris Suranta SH beserta 8 orang personil lainnya.
"iya, kami berhasil amankan satu unit eskavator yang melakukan penambangan pasir dan batu. Rencananya itu akan digunakan untuk membangun pabrik di Sungai Bawang," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH, baru-baru ini.
kedua pelaku yang ditangkap, katanya, masing-masing, Sumarno(50), alamat Pasir Mas Singingi, Ia, kata Kapolres Dasuki berperan selaku penjual dan pembeli hasil tambang. satu lagi Elvis (50). Ia berasal dari Muara lembu Singingi, yang berperan sebagai penambang."Kedua tersangka diamankan di polres," ujar Daski Herlambang. (jps).
Sumber : Riau Pos.
12304 Comments