Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 2 Februari 2017 di Teluk Kuantan.
Dalam kunjungan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat mempertanyakan keberadaan pegawai honor daerah yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Kuantan Singingi terkait dengan terbitnya Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat mengajak Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi melakukan MOU dalam rangka keberadaan PSK diwilayah perbatasan, Perambahan hutan serta penambangan emas tanpa izin di area perbatasan yang lambat laun kalau dibiarkan akan menjadi permasalahan rumit dalam menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan untuk masa yang akan datang.(Yan).
8338 Comments