Visi dan Misi
VISI
"Terwujudnya ketenteraman masyarakat, ketertiban umum, serta tegaknya peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati serta terwujudnya pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat dari bencana kebakaran untuk mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih, efektif, religius, cepat, aman, harmonis, agamis, berbudaya, dan sejahtera".
MISI
- Mewujudkan birokrasi yang profesional;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur Satuan Polisi Pamong Praja;
- Meningkatkan sarana dan prasarana Satuan Polisi Pamong Praja;
- Menyelenggarakan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum;
- Mewujudkan penegakan hukum di daerah dalam rangka menegakkan supremasi hukum;
- Mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka menumbuhkembangkan peranserta aktif masyarakat dalam pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati;
- Menyelenggarakan pelayanan di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara menyeluruh dan berkesinambungan; Mewujudkan peranserta aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran;